Ritual Adat Meminta Hujan di Kalangan Masyarakat Dayak Kalimantan Barat
Perhatian berita nasional dan internasional belakangan ini kembali mengarah ke Pulau Kalimantan, khususnya terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah. Asap akibat kebakaran tidak hanya menyebabkan jarak pandang terbatas dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang tahun ini turut memperbesar kekhawatiran masyarakat. Di sejumlah wilayah, titik panas dan kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
Latar Belakang Ritual Adat Meminta Hujan
Dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan, pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah. Salah satu bagian dari dinamika tersebut adalah keterlibatan sejumlah tokoh masyarakat adat, termasuk Pangalangok Jilah (PJ), yang dipanggil ke Istana Negara.
Sepulang dari Jakarta, melalui DPP TBBR (Tariu Borneo Bangkule Rajakng), PJ menginstruksikan kepada jajaran pengurus dan anggota untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dalam melakukan ritual adat meminta hujan.
Bagi sebagian masyarakat Dayak di Kalimantan Barat, ritual adat seperti ini bukanlah sesuatu yang asing. Terutama bagi komunitas yang masih memegang teguh adat, budaya, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu ritual adat meminta hujan dilaksanakan di Keramat Batu Abur, yang berada di Binua Gado, Desa Salumang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Ritual tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, tim dari Mabes TNI, Dewan Adat Dayak (DAD), Forkopimda, para Timanggong, serta masyarakat dari empat Binua Gado.
Tahapan Ritual Adat Meminta Hujan
Ritual adat meminta hujan tidak dilakukan secara sembarangan. Menurut tata cara adat setempat, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui.
Tiga hari sebelum ritual dilaksanakan, masyarakat terlebih dahulu mendatangi tempat keramat yang dikenal dengan istilah "Nabo"/mengunjungi. Dalam kunjungan tersebut, mereka membawa sekapur sirih sebagai bagian dari tata cara adat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta tanda atau yang disebut “rasi”. Masyarakat kemudian melihat apakah tanda yang diperoleh dianggap baik atau tidak. Apabila rasi dinilai baik, ritual adat meminta hujan atau Bapinta dapat dilaksanakan. Sebaliknya, apabila rasi dianggap tidak baik, ritual tidak dilaksanakan, meskipun situasinya sedang mendesak.
Dalam pelaksanaan kali ini, masyarakat memperoleh rasi yang dianggap baik. Karena itu, ritual adat meminta hujan kepada Jubata kemudian dilaksanakan di Keramat Batu Abur.
Ritual tersebut dipimpin langsung oleh Minsen alias Uut, yang merupakan pemangku Keramat Batu Abur.
Hujan Turun Setelah Ritual
Salah satu hal yang menarik perhatian masyarakat terjadi sekitar satu jam setelah ritual adat meminta hujan dilaksanakan. Hujan turun dengan cukup deras di wilayah tersebut.
Setelah itu, menurut keterangan masyarakat setempat, hujan mulai turun secara berkala, meskipun durasinya berkisar satu hingga dua jam. Kondisi tersebut membantu mengurangi ketebalan asap di sejumlah wilayah dan membuat beberapa titik api dilaporkan mulai padam.
Hujan juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan memperoleh air akibat kemarau yang berkepanjangan.
Bagi masyarakat yang melaksanakan ritual, turunnya hujan setelah ritual menjadi sebuah peristiwa yang memiliki makna tersendiri dalam kehidupan adat dan budaya mereka.
Namun, dari sisi pemberitaan, fenomena turunnya hujan tersebut tetap dapat dilihat sebagai peristiwa alam yang terjadi setelah pelaksanaan ritual.
Ada Ritual Penutup
Rangkaian kegiatan adat tersebut belum sepenuhnya berakhir. Tujuh hari setelah ritual meminta hujan, masyarakat akan kembali mendatangi tempat tersebut dengan membawa sekapur sirih sebagai bagian dari tahapan penutup.
Rangkaian ini menggambarkan bahwa dalam tradisi masyarakat adat, sebuah ritual memiliki tata cara dan tahapan yang tidak dilakukan secara sembarangan.
Seperti halnya sebuah pidato yang memiliki pembukaan dan penutup, demikian pula ritual adat meminta hujan memiliki rangkaian awal hingga akhir yang harus dijalankan sesuai ketentuan adat yang berlaku.
Bagi masyarakat Dayak, tradisi semacam ini tidak sekadar menjadi sebuah kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan dengan adat, budaya, alam, dan kehidupan bersama.
(Irwan/Paran Sakiu)
