Deklarasi Pembentukan Kabupaten Bangkule Rajakng , Mengapa Tidak?
Gabungan berbagai Ormas, tokoh masyarakat, politisi, kaum intelektual, pegiat budaya, aparat desa, pemangku adat yang ada di tujuh kecamatan berkumpul di rumah Radakng Menjalin. Mereka berkumpul untuk mendeklarasikan pembentukan Kabupaten baru bernama Bangkule Rajakng. Deklarasi ini dihadiri ratusan orang pada hari Minggu , 25 Februari 2024.
Deklarasi ini menindaklanjuti acara sosialisasi beberapa waktu yang lalu di lokasi yang sama . Berarti pergerakannya semakin terlihat dan serius. Dan ini perlu mendapatkan perhatian baik dari pemerintah daerah di kabupaten Landak ,kabupaten Mempawah, dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah pusat.
Deklarasi pembentukan kabupaten Bangkule Rajakng adalah hak dari warga di wilayahnya dan dijamin oleh Undang-undang. Untuk deklarasi adanya kabupaten Baru yang bernama Bangkule Rajakng sangat memenuhi syarat. Adapun syarat terbentuknya Kabupaten baru meliputi populasi yang memadai, luas wilayah yang cukup besar, potensi ekonomi yang berkelanjutan, serta dukungan politik dari pemerintah pusat dan masyarakat setempat. Prosesnya juga melibatkan kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan politik bagi wilayah yang bersangkutan.
Mengacu kepada pidato PJ (Pangalangok Jilah) sangat jelas bahwa pemekaran Kabupaten telah memenuhi syarat yang diperlukan. Untuk itu PJ mengatakan :
" Diperlukan kekompakan, kerjasama dari para tokoh, para dewan, penulis, selurus ormas, kini saatnya kita maju, kita berkembang, alasan pemekaran karena telah memenuhi syarat. Supaya anak-anak yang berpendidikan bisa jadi pegawai, bisa bekerja, lebih maju dari sebelumnya,
Ditambahkan bahwa PJ juga dekat dengan pemerintahan, dan mengusulkan untuk 100 anak Dayak yang bekerja dalam kementerian, mengusulkan dua orang Dayak menjadi menteri salah satunya disebutkan namanya Alexius Akim".
Pidato PJ ini diamini oleh Andreas Roman, Natalis Christian Saiyan,SH,.MH,. Dan Julianus Raoni. Selain sudah menuhi syarat juga ada alasan lainnya sehingga dimungkinkan untuk dideklarasikan. Deklarasi pembentukan kabupaten baru memiliki alasan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan dan pengembangan wilayah, serta meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya dan potensinya secara lebih efektif dan efisien.
Saat dimintai pendapatnya Andreas Roman mengatakan:"
Sejalan dengan semangat 7 kecamatan pendukung, sesuai dengan tahapan-tahapan yg sudah dilakukan, yakin pemekaran kabupaten Bangkule Rajakng akan terwujud dan kabupaten ini salah satu kabupaten terunik karna berbasis budaya dan pendidikan adat kedepannya"
Natalius Chritian Saiyan,SH,.MH,. Memberikan pendapatnya bahwa:"Dengan rencana terbentuknya daerah Otonomi Baru, akan memperpendek rentang kendali, mempermudah urusan dan tentunya berharap adanya pemerataan pembangunan"
Julianus Raoni, S.Sos.M.Si mantan legislatif dan kini sebagai ketua DAD di kecamatan Mempawah Hulu juga memberikan pendapatnya bahwa:"
Deklarasi merupakan langkah awal kita dalam mengembangkan wilayah, deklarasi hak kita sebagai warga negara yang di atur secara jelas dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, jadi salah satu cara untuk pemerataan pembangunan adalah pemekaran"
Dengan adanya deklarasi ini menuntut PJ selaku ketua umum panitia pembentukan kabupaten Bangkule Rajakng dan semua unsur melangkah bersama mewujudkan kabupaten Bangkule Rajakng. Kabupaten yang berjaya, bermartabat dan mensejahterakan masyarakat.